Menu

Waduh! Jokowi Pangkas 48.168 Jabatan di 99 Instansi Pemerintah

Zuratul 4 Sep 2023, 08:30
Presiden Jokowi Pangkas 48.168 Jabatan di 99 Instansi. (Merdeka.com/Foto)
Presiden Jokowi Pangkas 48.168 Jabatan di 99 Instansi. (Merdeka.com/Foto)

RIAU24.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengumumkan, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memangkas 48 ribu lebih struktur organisasi di 99 kementerian atau Lembaga.

Jumlah pemangkasan dalam rangka penyederhanaan birokrasi dan pentaan kelembagaan, dilakukan selama periode Januari hingga Agustus 2023.

Rinciannya, 48.168 jabatan atau struktur organisasi di 99 K/L telah dipangkas dan untuk pemda mencapai 148.256.

“Sebagai bagian dari agenda Reformasi Birokrasi, Bapak Presiden Jokowi memberikan arahan untuk dilakukan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Instansi Pemerintah,” kata Anas mengutip CNBCIndonesia.com, Senin (4/9/2023).

Ia menjelaskan bahwa penyederhanaan birokrasi dilakukan untuk memangkas berbagai prosedur dan jenjang yang panjang dan berbelit, hingga tercipta kemudahan berusaha dan Pembangunan ekonomi.

Dengan demikian juga dapat mewujudkan organisasi pemrintah yang lebih lincah, proposional, dan kolaboratif.

Halaman: 12Lihat Semua