Sudah Terjadi Sejak 2012, Berikut Beberapa Hal Terkait Kasus Kemnaker Era Cak Imin Diusut KPK
Alexander mengatakan nilai proyek itu sekitar Rp 20 miliar. Tim penyidik KPK saat ini masih melakukan pengembangan penyidikan terkait korupsi sistem proteksi di Kemnaker.
"Tentu nanti akan didalami. Pemeriksaan saksi-saksi siapa saja yang terlibat siapa yang mengetahui tentu jadi tugas penyidik buat mendalami," ujar Alexander.
Penyidikan kasus korupsi di Kemnaker terus bergulir. Tim penyidik KPK lalu melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Gorontalo pada Selasa (29/8). Rumah tersebut diduga milik pihak yang terkait kasus korupsi di Kemnaker.
"Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, hari ini Tim Penyidik melaksanakan penggeledahan disalah satu rumah yang beralamat di Jl Merdeka / Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (29/8).
Selain melakukan penggeledahan, tim penyidik juga memanggil sejumlah saksi. Satu orang ASN Kemnaker bernama Ahmad Elvan Fadli diperiksa pada Rabu (30/8). Saksi ini merupakan tim panitia yang mengurus pengadaan software yang berujung jadi objek korupsi.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait keikusertaan saksi sebagai salah satu dari tim panitia dalam pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI," kata Ali.