Sudah Terjadi Sejak 2012, Berikut Beberapa Hal Terkait Kasus Kemnaker Era Cak Imin Diusut KPK
Ali mengatakan sistem proteksi TKI itu seharusnya dapat digunakan untuk pengawasan TKI yang bekerja di luar negeri. Kasus itu mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara.
"Sistem itu digunakan untuk pengolahan data proteksi TKI sehingga dapat dilakukan pengawasan atau pengendalian. Dan dugaan korupsi ini terkait dengan Pasal 2 atau Pasal 3 yang terkait dengan kerugian keuangan negara sehingga butuh waktu, termasuk untuk menghitung kerugian keuangan negaranya," jelas Ali.
Berdasarkan informasi sumber detikcom, salah satu tersangka dalam kasus ini ialah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta. Selain itu, ada Reyna Usman yang saat kasus ini terjadi menjabat Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta pihak swasta bernama Karunia.
Sementara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan korupsi tersebut membuat software untuk proteksi TKI di luar negeri tidak berfungsi. Software tersebut sedianya digunakan untuk memantau para TKI. Keterangan ini diberikan Alexander dua hari setelah pernyataan resmi pertama KPK soal penyidikan baru kasus korupsi di Kemnaker.
"Cuman sistemnya nggak berjalan. Jadi pengadaan software, pengadaan komputer. Jadi yang bisa dipake cuman komputernya aja itu buat ngetik dan lain sebagainya. Tapi sistemnya sendiri nggak berjalan," kata Alexander di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/8).
"Software-nya ada, tapi nggak berfungsi," tambahnya.