Sudah Terjadi Sejak 2012, Berikut Beberapa Hal Terkait Kasus Kemnaker Era Cak Imin Diusut KPK
RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) terjadi pada 2012.
Kasus itu diduga terjadi saat Abdul Muhaimin atau Cak Imin menjabat sebagai menakertrans periode 2009-2014. Nah, dari sini Cak Imin ikut terseret dalam skandal korupsi tersebut.
Ketua DPP Partai Nasdem Effendi Choirie lalu mempertanyakan sikap KPK yang baru mengungkap kasus tersebut sekarang. Dia mengaku heran korupsi yang terjadi di tahun 2012 diungkap di tahun ini, terlebih di momen Cak Imin akan deklarasi sebagai cawapres Anies Baswedan.
Kasus ini pertama kali mencuat ke publik pada Jumat (18/8). Saat itu tim KPK melakukan penggeledahan di kantor Kemnaker. Sehari setelah penggeledahan, KPK lewat Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan penggeledahan di Kemnaker terkait penyidikan baru kasus korupsi yang tengah dilakukan KPK.
Tiga hari pascapenggeledahan, KPK mengumumkan perkembangan penyidikan kasus korupsi di Kemnaker. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka itu terdiri dari dua pegawai Kemnaker dan satu pihak swasta.
"ASN dua dan swasta satu," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/8).