Tak Hanya 3 TNI, Warga Sipil Turut Jadi Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Maut Imam Masykur
RIAU24.COM - Tiga anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan seorang warga Aceh bernama Imam Masykur (25) hingga tewas. Tiga anggota TNI itu membuang mayat Imam Masykur ke sungai di Purwakarta, Jawa Barat.
Terbaru, Kadispenad Brigjen Hamim Tohari menyebut seorang warga sipil turut diamankan dalam kasus penganiayaan maut oleh anggota TNI tersebut.
Terduga pelaku tersebut kini telah ditahan di Polda Metro Jaya.
"Selain tiga oknum, ada juga tersangka dari sipil ditahan Polda Metro Jaya," kata Hamim dilansir dari cnnindonesia, Selasa (29/8).
Saat ini polisi masih mendalami peran sipil tersebut di kasus penganiayaan yang merenggut nyawa Imam Masykur.
"Ada sementara satu sipil terkait ditangani Polda, peran masih dalam proses. Bisa konfirmasi ke Polda," paparnya.