Tak Hanya 3 TNI, Warga Sipil Turut Jadi Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Maut Imam Masykur
Sebelumnya, Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan Imam Masykur yang diculik dan dianiaya hingga tewas, diduga merupakan pedagang obat ilegal.
Atas dasar itu, ia mengatakan para pelaku yang merupakan anggota TNI, menculik korban dan meminta uang tebusan. Pelaku yakin korban tidak akan melapor ke polisi.
"Jadi mereka (korban IM) ini kan pedagang obat ilegal, jadi kalau diculik, dimintai uang, harapannya enggak melaporkan hal ini ke polisi," kata Irsyad saat dihubungi, Senin (28/8).
Seperti diketahui, aksi tersebut diduga terkait pemerasan. Ketiga oknum TNI itu diduga sempat berpura-pura sebagai polisi yang melakukan penangkapan.
Para pelaku memeras keluarga korban untuk mengirimkan uang Rp 50 juta. Pemerasan tersebut disertai penganiayaan hingga akhirnya korban tewas.