Bahas Sengketa Lahan, PT DSI Jumpai Komisi I DPRD Riau
RIAU24.COM - Komisi I DPRD Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan manajemen PT Duta Swakarya Indah (DSI) di ruang rapat Komisi I, Senin (18/8/2023). Pertemuan ini dilakukan untuk membahas persoalan konflik lahan yang masih berlarut-larut antara pihak perusahaan dengan sejumlah warga.
Dari pihak perusahaan tampak hadir, Misno dan H.Dharleis selaku direktur, Wakil Direktur Herryanto, Penasehat perusahaan, Suparman, penasehat hukum perusahaan, Suharmansyah, SH, MH, Aksar Bone SH MH, dan Atsar Sitompul. Sedangkan dari komisi I hadir ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim, Anggota Komisi I, Dr. Mardianto Manan, Abdul Kasim, Ramos T Sianturi, dan Andi Dharma Taufik.
Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim mengungkapkan, pihaknya ingin mendengarkan secara langsung akar permasalahan konflik lahan itu untuk dapat menemukan solusi dari persoalan tersebut.
"Kita juga mengundang pihak BPN Provinsi untuk hadir pada pertemuan ini, namun mereka berhalangan," kata Eddy.
Manajemen PT. DSI yang diwakili Penasehat Hukumnya, Suharmansah, SH, MH menjelaskan, sengketa lahan tersebut berawal ketika perusahaannya bermasalah dengan PT Karya Dayun, terkait sengketa 1.300 Ha lahan perkebunan antara kedua belah pihak pada tahun 2012.
Sengketa itu akhirnya, diselesaikan lewat jalur hukum di pengadilan. Setelah melalui proses hukum, tahun 2015 kasus ini inkrah dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang amar putusannya menyerahkan kepemilikan lahan kepada PT DSI.