Belanda Akan Mengembalikan Harta yang Dijarah dari Sri Lanka dan Indonesia Pada Masa Kolonial
RIAU24.COM - Berbagai perhiasan, logam mulia dan meriam yang dihias dengan kaya akan dikembalikan oleh Belanda, sebagai bagian dari ratusan artefak budaya dan seni yang dijarah di Indonesia dan Sri Lanka, yang merupakan bekas koloni Belanda.
Pada hari Kamis, Kementerian Kebudayaan di Den Haag menyatakan bahwa sebagian besar artefak ini signifikan secara budaya dan sangat berharga.
Sekretaris Negara Belanda untuk Kebudayaan dan Media Gunay Uslu mengatakan, "Ini adalah momen bersejarah. Ini adalah pertama kalinya kami mengikuti rekomendasi komite untuk mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah dibawa ke Belanda. Tapi kita tidak hanya mengembalikan benda. Kami sebenarnya memulai periode di mana kami lebih intensif bekerja sama dengan Indonesia dan Sri Lanka."
Keputusan yang diambil untuk mengembalikan sekitar 478 benda diambil setelah mempertimbangkan rekomendasi komisi yang ditunjuk pemerintah tahun lalu, yang berbicara tentang akuisisi ilegal kolonial Belanda yang kini telah dipajang di museum-museum Belanda.
Menteri Kebudayaan Uslu menyatakan bahwa mereka menindaklanjuti rekomendasi yang dinyatakan dalam laporan yang diterbitkan oleh komite Belanda pada tahun 2020, yang menyelidiki artefak yang dicuri selama era kolonial.
Pemerintah diminta oleh komite untuk bersedia mengembalikan tanpa syarat artefak budaya yang dijarah di bekas koloni Belanda jika diminta oleh negara sumber.