Menu

Belanda Akan Mengembalikan Harta yang Dijarah dari Sri Lanka dan Indonesia Pada Masa Kolonial

Amastya 7 Jul 2023, 13:26
Cannon of Kandy - artefak curian yang diambil oleh Belanda pada masa kolonial untuk dikembalikan ke Sri Lanka /Twitter
Cannon of Kandy - artefak curian yang diambil oleh Belanda pada masa kolonial untuk dikembalikan ke Sri Lanka /Twitter

RIAU24.COM - Berbagai perhiasan, logam mulia dan meriam yang dihias dengan kaya akan dikembalikan oleh Belanda, sebagai bagian dari ratusan artefak budaya dan seni yang dijarah di Indonesia dan Sri Lanka, yang merupakan bekas koloni Belanda.

Pada hari Kamis, Kementerian Kebudayaan di Den Haag menyatakan bahwa sebagian besar artefak ini signifikan secara budaya dan sangat berharga.

Sekretaris Negara Belanda untuk Kebudayaan dan Media Gunay Uslu mengatakan, "Ini adalah momen bersejarah. Ini adalah pertama kalinya kami mengikuti rekomendasi komite untuk mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah dibawa ke Belanda. Tapi kita tidak hanya mengembalikan benda. Kami sebenarnya memulai periode di mana kami lebih intensif bekerja sama dengan Indonesia dan Sri Lanka."

Keputusan yang diambil untuk mengembalikan sekitar 478 benda diambil setelah mempertimbangkan rekomendasi komisi yang ditunjuk pemerintah tahun lalu, yang berbicara tentang akuisisi ilegal kolonial Belanda yang kini telah dipajang di museum-museum Belanda.

Menteri Kebudayaan Uslu menyatakan bahwa mereka menindaklanjuti rekomendasi yang dinyatakan dalam laporan yang diterbitkan oleh komite Belanda pada tahun 2020, yang menyelidiki artefak yang dicuri selama era kolonial.

Pemerintah diminta oleh komite untuk bersedia mengembalikan tanpa syarat artefak budaya yang dijarah di bekas koloni Belanda jika diminta oleh negara sumber.

"Belanda harus memikul tanggung jawab atas masa lalu kolonialnya dengan menjadikan pengakuan dan ganti rugi ketidakadilan ini sebagai prinsip utama kebijakan tentang koleksi kolonial," kata laporan itu.

Komisi ini dibentuk atas dasar permintaan yang diterima oleh Indonesia untuk mengembalikan koleksi sejarah alam dan karya seni dari mantan penguasa kolonialnya.

Penjarahan Belanda

Beberapa benda berharga yang akan dikembalikan termasuk ‘harta Lombok’, yang merupakan koleksi ratusan batu mulia, benda perak dan emas, yang dijarah oleh tentara kolonial Belanda dari pulau Lombok, Indonesia pada tahun 1894.

Pemerintah mengembalikan sebagian harta ini ke Indonesia pada tahun 1977.

Sorotan lain dari artefak yang dicuri adalah Meriam Kandy yang juga akan dikembalikan ke Sri Lanka. Senjata upacara telah dibuat menggunakan perak, emas, perunggu, bertatahkan batu rubi.

Tong yang dihiasi dengan simbol Raja Kandy ini diyakini telah dijarah oleh Belanda pada tahun 1765. Karya ini telah menjadi bagian dari koleksi Rijksmuseum sejak 1800.

Minggu ini, sebuah upacara telah direncanakan untuk secara resmi mengembalikan artefak yang dijarah ke Indonesia.

(***)