Bawa 10 Butir Pil Ekstasi Untuk Tamunya, Security Hotel Diamankan Polisi
RIAU24.COM - Tim Anti Bandit Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan pria bernama Pangeran Aditya karena kedapatan membawa 10 butir pil ektasi saat melintas di Jalan Soekarno Hata, Kota Pekanbaru pada Minggu, 2 Juli 2023 dinihari sekitar pukul 00.30 Wib.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang saat dikonfirmasi membenarkan adanya seorang pria yang kedapatan membawa narkoba jenis pil ekstasi tersebut.
"Benar, pelaku diamankan oleh anggota Satreskrim yang sedang menggelar razia. Kemudian pelaku diserahkan ke kita untuk proses lebih lanjut," kata Manapar, Senin (3/7/2023) siang.
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku merupakan seorang security di Hotel Swiss Belinn SKA Pekanbaru. Pil ekstasi itu didapat dari seorang (DPO) dan rencananya akan diedarkan untuk tamu di hotel tempatnya bekerja.
“Pil ektasi itu didapat tersangka dari seseorang dan rencananya akan diedarkan untuk tamu hotel di tempat dia bekerja,” jelas Manapar.
Kepada petugas, pelaku mengakui jika dia telah satu bulan lamanya menyambi sebagai pengedar barang haram tersebut.