Novel Baswedan Mempertanyakan Siapa yang Bakal Dijerat di Kasus Pungli Rutan KPK Rp4 Miliar
Nah, penyelenggara negara yang dimaksud dalam UU KPK ialah pejabat negara yang menjalankan kekuasaan eksekutif, legislatif, atau yudikatif dan pejabat lain yang fungsi dan tugas berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
KPK Selidiki Kasus Pungli di Rutan KPK
KPK sebelumnya mengatakan pengawasan di rutan-rutan KPK telah dilakukan secara ketat. Pihaknya juga tengah mengusut dugaan keterlibatan pihak eksternal di balik pungli di rutan.
"Termasuk juga pendalaman apakah ada pihak lain di luar KPK yang memanfaatkan situasi ini. Dalam pengertian dia ikut turut serta misalnya membantu sehingga beberapa pihak di luar itu memberikan sejumlah uang dan masuk ke oknum pegawai KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (20/6).
Sejauh ini belum ada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus pungli rutan KPK. Ali mengatakan penyelidik masih berfokus mencari unsur pidana dari peristiwa tersebut.