Menu

Karena Hal Ini Vonis Seumur Hidup Bui Irjen Teddy Minahasa Di Ringankan 

Zuratul 9 May 2023, 14:46
Karena Hal Ini Vonis Seumur Hidup Bui Irjen Teddy Minahasa Di Ringankan. (CNNIndonesia.com/Foto)
Karena Hal Ini Vonis Seumur Hidup Bui Irjen Teddy Minahasa Di Ringankan. (CNNIndonesia.com/Foto)

Hakim menyatakan tidak ada alasan pemaaf dan pembenar untuk Teddy. Hakim menyatakan Teddy terbukti terlibat menjual barang bukti sabu lebih dari 5 gram bersama Linda dan AKBP Dody Prawiranegara.

Hakim juga menyatakan Teddy terbukti mendapat keuntungan dari penjualan sabu tersebut senilai SGD 27.300 atau setara Rp 300 juta. Hakim menolak seluruh pembelaan atau pleidoi Teddy Minahas

(***) 


 

Halaman: 23Lihat Semua