Menu

Ketika Surya Darmadi Alias Apeng Dinilai Pantas Dihukum Berat Atas Kejahatan Besar yang Dilakukan

Zuratul 17 Feb 2023, 10:55
Potret Mega Koruptor Surya Darmadi Alias Apeng yang Ditangkap KPK. (CNNIndonesia/Foto)
Potret Mega Koruptor Surya Darmadi Alias Apeng yang Ditangkap KPK. (CNNIndonesia/Foto)

"Hukuman seumur hidup itu cukup pantas dan ini pendekatan retributif bukan rehabilitatif. Ini kan pendekatan pembalasan atau penindakan yang keras," ujar Prof Hibnu.

Dia juga menyinggung kejahatan lingkungan pantas dihukum tinggi karena efeknya bisa mempengaruhi masa depan masyarakat. 

Misalnya, kejahatan lingkungan berpotensi menimbulkan bencana yang menghilangkan nyawa sekaligus menimbulkan kerugian materi di kemudian hari. Bahkan, kerusakan lingkungan berpeluang merugikan negara. 

"Kejahatan lingkungan menyangkut kehidupan anak cucu kita. Sekarang pertanyaannya, kalau lahan-lahan itu tanpa izin dipermainkan saya kira itu sesuatu yang sangat luar biasa merusak lingkungan," ucap Prof Hibnu.

Sebelumnya, Surya dituntut hukuman seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU). Selain hukuman penjara, Surya turut dituntut dengan hukuman denda sebesar Rp 1 miliar. 

Surya juga dituntut merugikan negara Rp 4.798.706.951.640 dolar AS dan 7.885.857,36 dolar AS, serta perekonomian negara Rp 73.920.690.300.000.

Halaman: 123Lihat Semua