Diduga Akan Diseludupkan ke Malaysia, Anak Dibawah Umur Diselamatkan Unit Tipidter Satreskrim Polres Bengkalis
RIAU24.COM -BENGKALIS - Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil selamatkan anak dibawah umur yang akan dijadikan Tenaga Kerja Wanita (TKW) secara illegal ke Malaysia.
Hal ini dibenarkan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza, SIK, MH didampingi Kanit Tipidter Iptu Dodi Ripo Saputra, Rabu 18 Januari 2023.
Diutarakan AKP M Reza, Senin 16 Januari 2023 anggota Satreskrim mendapatkan informasi bahwa ada seorang perempuan meminta perlindungan dirumah seorang warga di Kelurahan Rimbas kampung Kecamatan Bengkalis diduga akan diberangkatkan ke negeri jiran malaysia sebagai TKW melalui jalur illegal.
Kemudian, mendapat informasi tersebut, personil langsung menindaklanjuti dengan mendatangi rumah, selanjutnya menjemput korban yang diketahui bernama PF (17).
"Saat diinterogasi di Mapolres Bengkalis, PF menunjukkan KTP dengan tahun lahir 2001. Setelah anggota mengecek data dukcapil didapatkan fakta bahwa KTP tersebut adalah diduga palsu dengan mengubah tahun lahirnya. Data Dukcapil menunjukkan PF lahir pada tahun 2006 dengan domisili di Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB),"ungkapnya.
Masih atas keterangan PF awalnya dirinya dijanjikan akan diberangkatkan dari NTB menuju Saudi Arabia bersama dengan 3 (tiga) orang temannya sebagai pekerja TKW.