Menu

Diduga Akan Diseludupkan ke Malaysia, Anak Dibawah Umur Diselamatkan Unit Tipidter Satreskrim Polres Bengkalis

Dahari 18 Jan 2023, 11:38
Korban saat diselamatkan unit tipidter satreskrim polres Bengkalis
Korban saat diselamatkan unit tipidter satreskrim polres Bengkalis

RIAU24.COM -BENGKALIS - Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil selamatkan anak dibawah umur yang akan dijadikan Tenaga Kerja Wanita (TKW) secara illegal ke Malaysia.

Hal ini dibenarkan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza, SIK, MH didampingi Kanit Tipidter Iptu Dodi Ripo Saputra, Rabu 18 Januari 2023.

Diutarakan AKP M Reza, Senin 16 Januari 2023 anggota Satreskrim mendapatkan informasi bahwa ada seorang perempuan meminta perlindungan dirumah seorang warga di Kelurahan Rimbas kampung Kecamatan Bengkalis diduga akan diberangkatkan ke negeri jiran malaysia sebagai TKW melalui jalur illegal.

Kemudian, mendapat informasi tersebut, personil langsung menindaklanjuti dengan mendatangi rumah, selanjutnya menjemput korban yang diketahui bernama PF (17). 

"Saat diinterogasi di Mapolres Bengkalis, PF menunjukkan KTP dengan tahun lahir 2001. Setelah anggota mengecek data dukcapil didapatkan fakta bahwa KTP tersebut adalah diduga palsu dengan mengubah tahun lahirnya. Data Dukcapil menunjukkan PF lahir pada tahun 2006 dengan domisili di Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB),"ungkapnya.

Masih atas keterangan PF awalnya dirinya dijanjikan akan diberangkatkan dari NTB menuju Saudi Arabia bersama dengan 3 (tiga) orang temannya sebagai pekerja TKW.

Setelah di Jakarta, PF diberitahukan oleh orang yang menampungnya inisial DN (DPO) bahwa PF tidak jadi diberangkatkan ke Saudi Arabia namun ke Malaysia melalui jalur laut menggunakan kapal laut dari pelabuhan Selat Baru yang selanjutnya dijanjikan akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga disana.

Sesampainya di Bengkalis, PF merasa curiga usai melihat pasport yang di berikan ternyata adalah pasport wisata bukan seharusnya mendapatkan pasport sebagai PMI. PF yang sudah merasa curiga akhirnya melarikan diri.

Sementara 3 orang temannya yang bersama-sama berangkat dari Dompu, NTB telah pergi ke Malaysia bersama DN yang mengurus keberangkatan mereka selama ini.

"Karena usia yang masih dibawah umur, Sat Reskrim Polres Bengkalis yang menangani kasus dugaan human trafficking ini segera berkoordinasi dengan UPT PPA Kabupaten Bengkalis. Hasil koordinasi, keluarga PF di Dompu NTB. PF telah diserahkan pada hari Selasa (17/01/2023) kepada UPT PPA Bengkalis yang selanjutnya akan segera dipulangkan menuju Dompu, NTB untuk dikembalikan kepada keluarganya,"beber Kasat lagi.

AKP M Reza menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan Satreskrim Polres Bengkalis guna mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang diwilayah Kabupaten Bengkalis. 

"Alhamdulillah, untuk anak PF berhasil kita selamatkan sebelum diselundupkan ke luar negeri sbg PMI/TKW dan sudah diserahkan ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Bengkalis. Kami akan lakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini,"tegas AKP M Reza.