Diduga Akan Diseludupkan ke Malaysia, Anak Dibawah Umur Diselamatkan Unit Tipidter Satreskrim Polres Bengkalis
Setelah di Jakarta, PF diberitahukan oleh orang yang menampungnya inisial DN (DPO) bahwa PF tidak jadi diberangkatkan ke Saudi Arabia namun ke Malaysia melalui jalur laut menggunakan kapal laut dari pelabuhan Selat Baru yang selanjutnya dijanjikan akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga disana.
Sesampainya di Bengkalis, PF merasa curiga usai melihat pasport yang di berikan ternyata adalah pasport wisata bukan seharusnya mendapatkan pasport sebagai PMI. PF yang sudah merasa curiga akhirnya melarikan diri.
Sementara 3 orang temannya yang bersama-sama berangkat dari Dompu, NTB telah pergi ke Malaysia bersama DN yang mengurus keberangkatan mereka selama ini.
"Karena usia yang masih dibawah umur, Sat Reskrim Polres Bengkalis yang menangani kasus dugaan human trafficking ini segera berkoordinasi dengan UPT PPA Kabupaten Bengkalis. Hasil koordinasi, keluarga PF di Dompu NTB. PF telah diserahkan pada hari Selasa (17/01/2023) kepada UPT PPA Bengkalis yang selanjutnya akan segera dipulangkan menuju Dompu, NTB untuk dikembalikan kepada keluarganya,"beber Kasat lagi.
AKP M Reza menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan Satreskrim Polres Bengkalis guna mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang diwilayah Kabupaten Bengkalis.
"Alhamdulillah, untuk anak PF berhasil kita selamatkan sebelum diselundupkan ke luar negeri sbg PMI/TKW dan sudah diserahkan ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Bengkalis. Kami akan lakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini,"tegas AKP M Reza.