Tahap Penyerahan Dukungan Untuk Calon DPD RI Dibuka, KPU Riau: 2000 Dukungan Wajib Dipenuhi
RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum telah membuka tahapan penyerahan dukungan pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Riau.
Anggota KPU Riau, Joni Suhaidi menyebut untuk dapat mendaftar, bakal calon anggota DPD harus mendapat 2000 dukungan yang tersebar di enam kabupaten kota.
"Harus lulus Verifikasi administrasi dan faktual apakah dukungannya mencapai 2000 dan tersebar di enam kabupaten kota. Kalau tercapai artinya memenuhi syarat dukungan," jelas Joni, Jumat (16/12/2022)
Jumlah 2000 dukungan ini harus dipenuhi calon hingga tanggal 29 Desember atau 14 hari sejak hari ini.
Untuk memudahkan, pendataan dukungan dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Selain itu juga akan dilakukan double check dengan administrasi cetak.
"Tanggal 16 sampai 29 proses penyerahan dengan menyerahkan surat pernyataan dukungan dan lampiran rekap dukungan itu perkelurahan, perkecamatan. Nanti kita lihat kesesuaiannya dengan SILON," jelas Joni.