Menu

Tahap Penyerahan Dukungan Untuk Calon DPD RI Dibuka, KPU Riau: 2000 Dukungan Wajib Dipenuhi

Riko 16 Dec 2022, 17:47
Joni Suhaidi
Joni Suhaidi

RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum telah membuka tahapan  penyerahan dukungan pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD)  Provinsi Riau.

Anggota KPU Riau,  Joni Suhaidi menyebut untuk dapat mendaftar, bakal calon anggota DPD harus mendapat 2000 dukungan yang tersebar di enam kabupaten kota. 

"Harus lulus Verifikasi administrasi dan faktual apakah dukungannya mencapai 2000 dan tersebar di enam kabupaten kota. Kalau tercapai artinya memenuhi syarat dukungan," jelas Joni, Jumat (16/12/2022)

Jumlah 2000 dukungan ini harus dipenuhi calon hingga tanggal 29 Desember atau 14 hari sejak hari ini. 

Untuk memudahkan, pendataan dukungan dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Selain itu juga akan dilakukan double check dengan administrasi cetak. 

"Tanggal 16 sampai 29 proses penyerahan dengan menyerahkan surat pernyataan dukungan dan lampiran rekap dukungan itu perkelurahan, perkecamatan. Nanti kita lihat kesesuaiannya dengan SILON," jelas Joni.

Joni menyebut, kriteria dukungan menjadi perhatian serius KPU. Ia mewanti-wanti agar tidak menyertakan pendukung yang tidak memenuhi syarat  diantaranya pendukung tidak  Berstatus TNI, Polri, dan PNS serta berusia 17 tahun. 

Ia juga menyebut tim calon untuk memperhatikan data pendukung yang memberi dukungan ganda. 

"Kita akan cek apakah ada data identik internal, artinya data yang sama mendukung calon yang sama atau data identik eksternal, artinya mendukung calon lain juga," tegasnya. 

Ia mengatakan, jika calon sudah menyerahkan data dukungan dan beberapa dukungan dinyatakan invalid namun jumlah dukungannya kurang, diberikan kesempatan untuk memperbaiki datanya. Namun jika sudah mencukupi akan langsung lulus tahapan dukungan. 

"Kami memberikan kesempatan untuk perbaikan, ada verifikasi perbaikan. Kalau sudah lengkap dinyatakan memenuhi syarat dukungan sebagai calon,"terangnya.

Meski dinyatakan memenuhi syarat dukungan, bakal calon belum dinyatakan sebagai peserta Pileg DPD, tahapan pendaftaran baru akan dimulai tahun depan. 

"Ini baru syarat Pernyataan dukungan, sementara pendaftaran 1 Mei. Sejauh ini sudah Ada 36 yang sudah menyerahkan dukungan," tutup Joni.