Menu

Sebanyak 34 WNI Disekap di Kamboja, Polri Bentuk Timsus Operasi Jemputan

Amastya 12 Dec 2022, 11:15
Polri akan buat timsus operasi jemputan untuk WNI yang disekap di Kamboja /wartaringan.co
Polri akan buat timsus operasi jemputan untuk WNI yang disekap di Kamboja /wartaringan.co

RIAU24.COM - Sebanyak 34 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan dan penyekapan perusahaan online scam di Poipet, Kamboja.

Menanggapi hal tersebut, Irjen Krishna Murti selaku Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri mengatakan pihaknya akan menjemput puluhan WNI tersebut dan akan membuat tim khusus (Timsus) untuk penjemputan.

Diketahui, saat ini puluhan WNI itu sudah ditampung dan melakukan pendataan.

"Kita sudah membentuk tim untuk menjemput WNI korban penipuan di Kamboja, besok tim tersebut akan berangkat ke Kamboja. Tentu ini sesuai arahan dari pak Kapolri untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan," kata Krishna melalui keterangan tertulis pada Minggu (11/12/2022) dikutip republika.co.id.

Krishna mengatakan penjemputan terhadap puluhan korban itu dilakukan atas perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Pihaknya juga sudah berkoodinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI di Kamboja, dan juga Tim NCB Interpol dengan Dirkrimum Sulut. 

Krishna juga menegaskan akan mengusut pihak-pihak yang membawa WNI dari Indonesia ke Kamboja sehingga adanya korban penipuan tersebut.

Halaman: 12Lihat Semua