Sebanyak 34 WNI Disekap di Kamboja, Polri Bentuk Timsus Operasi Jemputan
RIAU24.COM - Sebanyak 34 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan dan penyekapan perusahaan online scam di Poipet, Kamboja.
Menanggapi hal tersebut, Irjen Krishna Murti selaku Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri mengatakan pihaknya akan menjemput puluhan WNI tersebut dan akan membuat tim khusus (Timsus) untuk penjemputan.
Diketahui, saat ini puluhan WNI itu sudah ditampung dan melakukan pendataan.
"Kita sudah membentuk tim untuk menjemput WNI korban penipuan di Kamboja, besok tim tersebut akan berangkat ke Kamboja. Tentu ini sesuai arahan dari pak Kapolri untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan," kata Krishna melalui keterangan tertulis pada Minggu (11/12/2022) dikutip republika.co.id.
Krishna mengatakan penjemputan terhadap puluhan korban itu dilakukan atas perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Pihaknya juga sudah berkoodinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI di Kamboja, dan juga Tim NCB Interpol dengan Dirkrimum Sulut.
Krishna juga menegaskan akan mengusut pihak-pihak yang membawa WNI dari Indonesia ke Kamboja sehingga adanya korban penipuan tersebut.
Sekedar informasi, mayoritas para korban itu berasal dari Sulawesi Utara dan pada 9 Desember 2022 seluruh 34 WNI telah diselamatkan pihak berwenang Kamboja.
"Kita akan usut tuntas tentu akan bekerja sama dengan pihak penegak hukum disana (Kamboja). Selain itu, proses pemulangan juga butuh waktu karena perlu pendataan terhadap WNI yang kena korban," jelas Krishna.
Sebelumnya, 34 Warga Negara Indonesia (WNI) mengaku disekap oleh perusahaan online scam di Poipet, Kamboja. Insiden yang kerap berulang ini diatasi oleh Kedutaan Besar (KBRI) Phnom Penh berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI berulang kali menekankan kesadaran masyarakat tentang modus-modus penipuan tawaran kerja di internet. Langkah tegas untuk pencegahan sejak dari hulu oleh pihak-pihak terkait di Indonesia termasuk pemerintah daerah perlu ditekankan.
"Pencegahan dengan memastikan keberangkatan pekerja migran sesuai prosedur dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan kerja ke luar negeri melalui jaringan sosial media," kata pernyataan pers Kemenlu RI pada Sabtu (11/12/2022) malam.
Hingga Sabtu, 34 WNI korban perusahaan online scam tersebut sudah berhasil diselamatkan. "Mereka saat ini berada di Kantor Kepolisian Poipet dan sedang menjalani wawancara untuk proses penyelidikan," tulis Kemenlu RI.
Proses penyelidikan diperkirakan akan memakan waktu satu pekan. Setelahnya, pihak kepolisian Kamboja akan menyerahkan para WNI yang mayoritas dari Sulawesi Utara itu ke Kedutaan Besar (KBRI) Phnom Penh untuk proses repatriasi atau pemulangan ke Indonesia.
Penipuan perusahaan online scam adalah penipuan perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri. Para korban awalnya dijanjikan bekerja di Kamboja dengan gaji besar namun nyatanya pekerjaan mereka tidak jelas.
Modus penipuan perusahaan online scam biasanya para pekerja diminta menjadi call center untuk menawarkan investasi bodong. Mereka lalu tidak boleh keluar perusahaan hingga target mereka terpenuhi.
Kemenlu RI mencatat peningkatan kasus WNI menjadi korban perusahaan online scam di Kamboja. Sejak 2020 hingga Oktober 2022, tercatat 679 WNI berhasil diselamatkan dan dipulangkan. Namun kasus baru masih terus bermunculan.
(***)