Sikap Penghulu Kampung Dayun Dinilai Perisai Tidak Etis Ikut Komentari Eksekusi Lahan
“Sebenarnya semua pihak menyadari itu lahan tidak bisa dieksekusi, hanya saja faktor keterpaksaan mungkin ini menyangkut tentang adanya dugaan imbalan tadi sehingga oknum ini memaksakan diri. Sekarang kalau mau jelas, PN Siak ini apa perlu dihadirkan saksi ahli lagi, hadirkan saksi ahli mereka kami juga hadirkan saksi ahli kami. Apakah putusan tadi itu terhadap lahan yang bisa dilakuakan eksekusi, kami siap menerima tantangan dari PN Siak,”paparnya lagi.
Sebelumnya Penghulu Kampung Dayun Nasya Nugrik mengatakan tidak ada lahan masyarakat Dayun yang menjadi objek eksekusi. Jika sekiranya ada diharapkan melapor kepadanya, dan ia akan membantu penyelesaiannya dengan PT DSI. Bahkan Nugrik menduga massa yang menghadang eksekusi tersebut sengaja didatangkan dari luar daerah.
“Ya benar tu, macam mana lagi kan, kalau 23 nama tu nama orang Dayun asli kedepan betul kita Bang. Malas awak membela-belanya, selesaikan dulu satu-satu, kalau selesai PT DSI sama karya Dayun, jadi kalau Jimi dan kawan-kawannya tu mau nuntut tuntut balik,” kata Nasya saat dikonfirmasi. (Lin)