Ketika Anggota TNI Langgar Lalu Lintas, Bisakah Ditilang Polisi?
Dalam peraturan tersebut pada pasal 8 dicantumkan perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan pidana yang sedemikian ringan (tipiring) sifatnya sebagai salah satu jenis pelanggaran Disiplin Militer. Karena bisa masuk kategori pelanggaran disiplin militer, wewenang menjatuhkan hukuman diberikan UU kepada Ankum.
(***)