Kasatreskrim Bantah Soal Berita Terkait Tindakan Penculikan Serta Penyekapan Karyawan PT SIPP
RIAU24.COM -BENGKALIS - Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi langsung mengklarifikasi terkait adanya berita hoax terkait adanya pemberitaan disalah satu media online berkantor di Sumut.
Dugaan berita hoax itu menyebutkan bahwa adanya salah satu penyidik KLHK RI bernama Ardhi Yusuf ditangkap pihak kepolisian Polres Bengkalis yang diduga melakukan tindakan penculikan serta penyekapan terhadap salah satu karyawan PT. SIPP dengan todongan senjata api (senpi).
Pemberitaan hoax tersebut menyangkut persoalan PT. Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) yang sampai saat ini mesih terus berjalan kasusnya. Adanya pemberitaan itu, pihak pemkab Bengkalis bersama beberapa Instansi terkait akhirnya buka suara dan memberikan klarifikasi atas pemberitaan tersebut.
"Isu yang berkembang dihembuskan belakangan ini dinilai Pemerintah Bengkalis cukup meresahkan, mengingat terdapat berita hoax serta jauh dari kebenaran,"ungkap AKP Meki Wahyudi, Sabtu 9 Juli 2022.
Sementara, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis, Muhammad Azmir saat dihubungi Jum’at 8 Juli 2022 kemarin menyampaikan persoalan PT. SIPP sudah dimulai sejak tahun 2017.
"Saat dilakukan pengawasan terhadap ketaatan PT. SIPP dalam melaksanakan ketentuan dibidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ditemukan fakta PT. SIPP tidak taat terhadap aturan serta Izin Lingkungan yang dimilikinya," ungkap Azmir.