Menu

Penyidik Gakkum KLHK RI Ambil Sempel Limbah Pencemaran Lingkungan PT SIPP Duri

Dahari 10 Feb 2022, 02:05
Pengambilan sempel limbah oleh tim Gakkum Kementrian lingkungan hidup PT SIPP Duri
Pengambilan sempel limbah oleh tim Gakkum Kementrian lingkungan hidup PT SIPP Duri

RIAU24.COM -BENGKALIS - Tim penyidik dan penegak Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI langsung turun ke Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis untuk mendalami dugaan pencemaran lingkungan atas paparan limbah hasil operasional Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT SIPP Duri, Rabu 9 Februari 2022 kemarin.

Ardhi Yusuf dan Griya Fatwa Solihin selaku penyidik Gakkum KLHK RI tampak hadir di PT SIPP didampingi Nur Islami dan Hendri Kumar selaku Polisi Kehutanan (Polhut). Saat itu, juga turut hadir dua petugas laboratorium dari PT ALS guna mengambil sampel air yang diduga tercemar limbah perusahaan tersebut.

Mendampingi tim Gakkum, dari pemkab Bengkalis dihadiri Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkalis, Ed Efendi dan Bagian Hukum, Mohd. Fendro. Dikonfirmasi Ed Efendi mengungkapkan bahwa giat tersebut merupakan penyelidikan, pendalaman atas dugaan pencemaran lingkungan oleh PT SIPP Duri.

“Kemarin kita melakukan pendalaman bersama Gakkum KLHK RI atas dugaan pencemaran lingkungan oleh PT SIPP Duri. Yang turun ada Penyidik, Polhut, petugas laboratorium dan kita (mendampingi red,),”ungkap Ed Efendi, Kamis 10 Februari 2022.

Disaat berlangsungnya penyelidikan soal limbah, diutarakan Ed Efendi, PKMS PT SIPP Duri tetap masih beroperasi. Meski IUP dan Izin Lingkungan mereka telah dicabut oleh pemerintah. 

"Saya berharap pihak perusahaan lebih kooperatif dan harus menghentikan segala aktivitasnya,"tegasnya.

Halaman: 12Lihat Semua