Penyidik Gakkum KLHK RI Ambil Sempel Limbah Pencemaran Lingkungan PT SIPP Duri
Terkait dugaan ketidaktaatan PT SIPP pencabutan IUP dan Izin Lingkungan, Ed mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya penilaian dan pengambilan keputusan oleh Kementerian (KLHK) lewat kinerja penyidik di lapangan.
“Harusnya stop dulu, kan izin (IUP – Lingkungan) sudah dicabut. Nah, terkait hal itu, kita serahkan pada penyidik kementerian. Kita tunggu, apa langkah yang diambil oleh kementerian. Saat ini, kita sebatas mendampingi saja seraya berharap hasil terbaik dapat dicapai, sekali lagi, kalau izin sudah dicabut, ya setop dulu lah. Bukannya lanjut,” ujarnya lagi.
Diketahui, tim Gakkum KLHK RI tampak mengumpulkan sampel dan keterangan (Pulbaket) berbagai hal terkait guna mendalami dan mengungkap dugaan pencemaran lingkungan lingkungan oleh perusahaan pengolahan minyak kelapa sawit ini.
Seorang penyidik Tim Gakkum Kementerian lingkungan hidup saat dikonfirmasi menyebutkan, ada sekitar 6 sampai 7 sampel air yang diambil dari banyak titik saluran air tercemar limbah.
“Kami tak bisa komen, intinya sedang mendalami. Ada 6 sampai 7 sampel air yang diambil,” ujarnya
Setelah diambil beberapa sampel air yang diduga tercemar limbah pabrik ini langsung dikemas oleh petugas ke dalam botol dan kemudian dibawa menuju laboratorium guna segera diuji.