Setelah Dipanggil Dewan Bengkalis Terkait Pemberhentian 20 PDE, Kadis PMD Yuhelmi Akui Lupa Indikatornya
Surat permohonan dari GSPDE ke komisi I DPRD Bengkalis. Diungkapkan Sanusi sebelum hasil evaluasi kinerja 20 pendamping desa itu dilaksanakan mereka menduga akan diberhentikan sebagai pendamping desa ternyata dugaan tersebut benar adanya.
“GSPDE ini awalnya menduga mereka bakal diberhentikan atau diputuskan kontrak kerja sebagai pendamping desa. Ternyata hasil evaluasi kinerja pendamping desa yang dilakukan oleh DPMD Bengkalis benar. 20 pendamping desa ini diberhentikan sebelum hasil evaluasi keluar,”beber Sanusi.
Sanusi menegaskan, seharusnya DPMD Bengkalis melakukan evaluasi itu untuk meningkatkan kinerja para pendamping desa, bukan malah mencari pembenaran untuk menyingkirkan 20 pendamping desa tersebut. Ditambahkanya, dengan alasan memiliki nilai dibawah 60, sementara dengan kondisi ekonomi yang sulit seperti sekarang ini masyarakat sangat membutuhkan pekerjaan untuk menghidupi keluarganya.
“Kalau mengevaluasi meningkatkan kinerja itu tidak ada masalah, tapi kalau evaluasi itu didasari atas kepentingan, itu tidak relevan dengan kondisi saat ini, karena masyarakat butuh pekerjaan, terlebih masa covid ini, kan tidak etis jika dilakukan pemberhentian seperti itu,” tegas Sanusi.
Menurut Sanusi, pemberhentian bukan sebagai sebuah solusi. Bahkan dikatakanya, tidak ada teori yang menyebutkan, cara mengevaluasi kinerja seseorang dengan memberhentikan orang tersebut dari pekerjaannya apalagi pendamping desa.
“Mirisnya pihak DPMD Bengkalis ketika 20 pendamping desa ini diberhentikan disaat itu merekrut pengganti pendamping desa untuk menggantikan pendamping desa yang diberhentikan," pungkasnya.