Menu

Setelah Dipanggil Dewan Bengkalis Terkait Pemberhentian 20 PDE, Kadis PMD Yuhelmi Akui Lupa Indikatornya

Dahari 26 Jan 2022, 14:08
Yuhelmi Kepala Dinas PMD Bengkalis
Yuhelmi Kepala Dinas PMD Bengkalis

Saat disinggung rekrutmen pendamping desa menggantikan 20 pendamping desa yang diberhentikan berdasarkan hasil evaluasi tim DPMD Bengkalis disinyalir kuat dugaan tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Hanya mal praktek administrasi pihak tertentu untuk memberhentikan pendamping desa tersebut. 

Yuhelmi kembali mengatakan, bahwa hasil evaluasi berdasarkan dari tim yang bekerja di lapangan sedangkan untuk rekrutmen pengganti pendamping desa tersebut dilakukan tim UIR bukan dari DPMD Bengkalis.

“Untuk indikator evaluasi pendamping desa saya lupa, ada didalam kontrak kerja mereka. Seluruh pendamping desa sebelumnya sudah mengetahui, dan rekrut pendamping desa DPMD Bengkalis hanya menerima hasil, tidak ikut dalam merekrut pendamping desa itu,”ujar Yuhelmi lagi.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis memanggil dan menggelar hearing bersama pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkalis Senin, (24/1) lalu.

Salah seorang anggota Komisi I DPRD Bengkalis Sanusi membenarkan adanya surat masuk ke komisi I DPRD Bengkalis permohonan permintaan klarifikasi terkait indicator dan standar evaluasi kinerja untuk pendamping desa  oleh pihak DPMD Bengkalis. 

“Komisi I DPRD Bengkalis bersama DPMD Bengkalis gelar hearing Senin (24/1) kemarin, guna mengklarifikasi permohonan surat yang masuk 20 pendamping desa yang diberhentikan mereka mengatasnamakan Gabungan Sahabat Pendamping Desa Ekonomi (GSPDE). Karena langkah DPMD Bengkalis memutuskan kontrak kerja 20 pendamping desa ditengah masa pandemi dinilai tindakan keliru,”ungkap Sanusi kepada wartawan. 

Halaman: 123Lihat Semua