Setelah Dipanggil Dewan Bengkalis Terkait Pemberhentian 20 PDE, Kadis PMD Yuhelmi Akui Lupa Indikatornya
RIAU24.COM -BENGKALIS - Terkait pemberhentian 20 pendamping desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis dengan modus hasil evaluasi kinerja yang dilakukan pihak tim.
Ternyata hal tersebutpun berbuntut panjang, atas adanya keganjalan dalam evaluasi Gabungan Sahabat Pendamping Desa Ekonomi (GSPDE) yang meminta agar DPRD Bengkalis memanggil pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkalis.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkalis Yuhelmi menyampaikan bahwa hasil evaluasi 20 pendamping desa sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan sesuai tertuang didalam kontrak kerja seluruh pendamping desa yang ada.
“Dari 200 lebih dilakukan evaluasi ada sebanyak 20 pendamping desa nilai dibawah standar yakni 60. Disaat itu November 2021 pihaknya merekrut pendamping desa tim dari UIR Pekanbaru, DPMD hanya menerima hasil rekrutmen saja. Sedangkan melakukan evaluasi dari DPMD Bengkalis,"ucap Yuhelmi saat dikonfirmasikan kepada wartawan Selasa 25 Januari 2022 kemarin melalui sambungan selulernya.
Ia menjelaskan, proses evaluasi pendamping desa sudah berjalan sejak Oktober 2021 lalu atau kurang lebih selama 4 bulan dan hasil yang didapat DPMD Bengkalis selama 1 tahun.
Ditambahkannya, untuk tim evaluasi terdiri dari ketua bidang P2M, kepala seksi membidangi, Korkab kabupaten bidang pembangunan dan ekonomi, 2 PNS fungsional membidangi pemberdayaan, analis keuangan, mereka turun dilapangan.