Disdukcapil Bengkalis MoU Dengan TK Pembina I, Berikut Tujuannya
RIAU24.COM -BENGKALIS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis diawal tahun 2022 melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) bersama Taman Kanak (TK) Negeri Pembina I Jalan Gatot Subroto Bengkalis.
Kerjasama dilakukan untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, sekaligus sebagai upaya mendukung TK Pembina 1 Bengkalis sebagai salah satu sekolah PAUD HI.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Disdukcapil H Ismail bersama Kepala Sekolah TK Negeri Pembina, Murni Hayati, Selasa, 4 Januari 2022.
Ismail mengatakan saat ini seluruh anak-anak harus mendapatkan dokumen kependudukan lengkap, salah satunya dengan memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Ia menambahkan fungsi memiliki KIA ini sebagai identitas pengenal bagi anak-anak seperti halnya KTP-el pada orang dewasa. Dapat digunakan dalam mengkases layanan publik atau pergi ke suatu tempat yang memerlukan identitas diri anak. Seperti halnya dalam mendapatkan vaksin covid-19.
"Kalau sudah ada foto di KIA nya itu berarti usia anak sudah 5 tahun atau lebih,"ungkap H Ismail.