Disdukcapil Bengkalis MoU Dengan TK Pembina I, Berikut Tujuannya
RIAU24.COM -BENGKALIS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis diawal tahun 2022 melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) bersama Taman Kanak (TK) Negeri Pembina I Jalan Gatot Subroto Bengkalis.
Kerjasama dilakukan untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, sekaligus sebagai upaya mendukung TK Pembina 1 Bengkalis sebagai salah satu sekolah PAUD HI.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Disdukcapil H Ismail bersama Kepala Sekolah TK Negeri Pembina, Murni Hayati, Selasa, 4 Januari 2022.
Ismail mengatakan saat ini seluruh anak-anak harus mendapatkan dokumen kependudukan lengkap, salah satunya dengan memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Ia menambahkan fungsi memiliki KIA ini sebagai identitas pengenal bagi anak-anak seperti halnya KTP-el pada orang dewasa. Dapat digunakan dalam mengkases layanan publik atau pergi ke suatu tempat yang memerlukan identitas diri anak. Seperti halnya dalam mendapatkan vaksin covid-19.
"Kalau sudah ada foto di KIA nya itu berarti usia anak sudah 5 tahun atau lebih,"ungkap H Ismail.
Anak yang mendapat KIA, ujarnya, mulai dari berumur 0 tahun sampai 17 tahun kurang 1 hari. Jika sudah 17 tahun maka berhak mendapatkan KTP-el.
Diutarakannya, saat ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis dibawah Kepemimpinan Bupati Kasmarni dan Wakil Bupati Bagus Santoso terus berupaya meningkatkan pelayanan dibidang administrasi kependudukan, dengan tujuan agar seluruh penduduk Kabupaten Bengkalis, mulai dari bayi, dewasa dan lansia semuanya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. Hal ini sejalan dengan Visi Terwujudnya Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera ( Bermasa).
"Kami harapkan bapak dan ibu wali murid untuk peduli terhadap dokumen kependudukan anak kita,"ujarnya lagi.
Ismail juga menambahkan melalui perjanjian kerjasama ini dapat mendukung TK Negeri Pembina sebagai TK Holistic Integratif, yang didalamnya terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain tumbuh kembang anak usia dini, pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, serta perlindungan dan kesejahteraan anak.
Sementara itu Kepala Sekolah TK Negeri Pembina Murni Hayati mengatakan perjanjian kerjasama yang dilakukan hari ini sangat penting karena saat ini TK Pembina sudah negeri tentu butuh dokumen kependudukan bagi anak didik.
"Kami harapkan kedepan kerjasama yang dilaksanakan ini dapat berjalan dengan lancar, namun ada beberapa anak yang belum memiliki kartu KIA, kedepan berkas nya akan kami antar ke Disdukcapil Bengkalis,"ucapnya.
Murni menjelaskan ada beberapa perjanjian kerjasama yang telah dilaksanakan bersama TK Pembina yakni Dispersip, Dinkes, Dinas Pemberdayaan Perempuan serta sejumlah dinas yang berada dilingkungan Pemkab Bengkalis.
"Kami juga akan melakukan kerjasama dengan Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis dimana kedepan nantinya anak-anak kita akan mempelajari budaya daerah khususnya Negeri Junjungan,"pungkasnya.