Keluar Surat Edaran Sekda Meranti Soal Beasiswa, Ikatan Mahasiswa Meranti Ancam Unras
RIAU24.COM -BENGKALIS - Ikatan Mahasiswa Kabupaten Kepulauan Meranti, yang melaksanakan pendidikan kuliah di kampus perguruan tinggi di Kabupaten Bengkalis angkat bicara terkait, adanya surat edaran yang dikeluarkan sekretaris Daerah Selatpanjang tertanggal 19 November 2021.
Surat edaran yang dikeluarkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah beredar itu tentang penetapan persyaratan penyediaan bantuan biaya pendidikan untuk program studi sastra S1, S2 dan S3. Seperti program doktor umum dan Doktor spesialis kepada mahasiswa yang berasal dari kabupaten kepuluan meranti tahun anggaran perubahan 2021.
Seperti disampaikan Muhammad Arif Al Arkhan kepada media ini di Bengkalis, Sabtu 27 November 2021. M Arif Al Arkhan mengungkapkan dirinya sebagai mahasiswa sangat kecewa terhadap adanya kebijakan SE dari sekda meranti tersebut.
"Surat itu dengan tegas dan jelas terang benderang bahwa pemerintah Daerah Kepulauan Meranti mendiskriminasi kami sebagai mahasiswa meranti yang sedang menempuh pendidikan di kabupaten Bengkalis. Setelah membaca surat edaran itu saya menilai bahwa pemerintah daerah dengan jelas tidak sama sekali memperhatikan kami sebagai mahasiswa,"ungkapnya.
"Kami sedang menempuh pendidikan di kabupaten lain misalnya politeknik Bengkalis, STAIN Bengkalis dan STIE Syari’ah Bengkalis. Dengan adanya surat itu berarti mereka menggali lobang sendiri atau jurang buat mereka sendiri," kesalnya.
M Arif Al-arkhan kembali menambahkan bahwa, mahasiswa sudah melakukan berbagai upaya untuk menuntut hak mereka terkait dana Beasiswa.