Menu

Jadi Penjamin, Robin Diminta Bantu Penyidik Hadirkan Abangnya di Kantor Polisi

Riki Ariyanto 24 Oct 2021, 17:51
Jadi Penjamin, Robin Diminta Bantu Penyidik Hadirkan Abangnya di Kantor Polisi (foto/ist)
Jadi Penjamin, Robin Diminta Bantu Penyidik Hadirkan Abangnya di Kantor Polisi (foto/ist)

"Statusnyanya juga sudah tersangka (Robert)," kata Kompol Juper Lumbantoruan.

Mantan Kapolsek Tampan ini juga mengungkapan, tersangka memang sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru. 

Maka tak ada pilihan, sesuai ketentuan prosea hukum, maka tersangka dimasukkan dalam daftar pencarian orang, karena keberadaanya sekarang sudah tidak diketahui. "Kita sedang dalam pencarian keberadaan tersangka," singkatnya.

Perkara ini sudah bergulir sejak 8 bulan lalu, saat dilaporkan oleh owner CV. Jumbo Fresh, Rudy Hartono, pada 20 Februari 2021 lalu.

Semua bukti-bukti kejahatan yang diduga dilakukan tersangka juga sudah diserahkan kepada penyidik, dengan total kerugian sekitar Rp 2,7 miliar. 

Terkait modus yang dilakukan tersangka menguras uang perusahaannya, Rudy menjelaskan, di antaranya tersangka diduga dengan sengaja melakukan transfer uang ke perusahaan yang diduga milik pribadinya atas nama CV Riau Mandiri Bersama dan CV Deandro, dengan dalih pembelian barang-barang, untuk dipasok ke Jumbo Fresh Mart.

Halaman: 234Lihat Semua