Konversi BRK Syariah Tak Kunjung Selesai, DPRD Riau Salahkan Direktur BRK yang Tidak Cekatan
RIAU24.COM - Konversi Bank Riau Kepri (BRK) menjadi Syariah terus molor yang sebelumnya ditarget April 2021, kini sudah memasuki Oktober, namun progres perubahan status tersebut juga belum selesai.
Anggota Komisi III DPRD Riau Sugeng Pranoto menjelaskan bahwa sebenarnya pansus di DPRD sudah lama selesaikan pembahasan Perda, bahkan kira-kira tiga empat bulan lalu sudah selesai.
Dari pihak Kementerian Dalam Negeri juga demikian telah dilakukan komunikasi untuk pengesahan Perda BRK Syariah tersebut, hanya saja pihak Kementerian masih menunggu adanya rekomendasi dari pihak Otoritas Jasa Keuangan.
"Dari kementerian dalam negeri, kita kunjungan ke kemendagri sudah tidak ada masalah dan tinggal menunggu surat pernyataan dari OJK yang menyatakan bahwa BRK memenuhi syarat menjadi syariah,"ujar Sugeng Pranoto. Senin (11/10/2021).
Hanya saja saat Dewan bersama dengan Pemprov ikut mempertanyakan itu ke OJK bersama BRK, pihak OJK mengatakan bahwa persyaratan BRK Syariah disuruh melengkapi terlebih dahulu dari BRK.
"Pengakuan dari BRK sendiri merasa ada syarat 16 poin sudah dipenuhi semua tinggal perda yang mana sudah kami siapkan tinggal paripurnakan saja sehingga bisa dijalankan,"ujarnya.