Menu

Konversi BRK Syariah Tak Kunjung Selesai, DPRD Riau Salahkan Direktur BRK yang Tidak Cekatan

Riko 11 Oct 2021, 09:27
Foto (net)
Foto (net)

Karena, lanjut Sugeng, persoalannya perda ini belum bisa diparipurnakan kalau belum mendapatkan pengakuan OJK.

"Makanya disinilah letak kebingungan kita ini, kita mau paripurnakan tidak bisa menunggu surat dari kementerian dalam negeri bahwa layak, namun Kemendagri akan mengeluarkan jika OJK sudah mengeluarkan rekomendasi,"ujar Sugeng.

Solusinya yang harus dilakukan menurut Sugeng berdasarkan komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri juga, maka pihak BRK, terutama Direktur Utama harus menjemput bola atau komunikasi yang baik dengan OJK.

"Karena bolanya ada di OJK, jangan ditunggu tapi dijemput,"pinta politisi PDIP ini.

Yang dengan kondisi ini, menurut Sugeng jelas itu kemungkinan dibutuhkan komunikasi dari hati ke hati."Komunikasi pihak Dirut dengan OJK yang menguasai bola itu menjemput bola,"ujarnya.

Sugeng juga tidak menampik, molornya konversi BRK ke Syariah ini kendala awalnya ada pada pihak Manajemen atau pimpinan yang kurang cekatan.

Halaman: 123Lihat Semua