Satreskrim Polres Siak Berhasil Ungkap Pelaku Penipuan Ratusan Juta Rupiah
"Selain Korban YS, ada lagi korban IR tetapi ditangani Polres Pelalawan karena TKP nya di daerah pelalawan" Ungkap AKBP Gunar.
Kemudian, dia menerangkan kronologis penangkapan tersangka berawal dari laporan kejadian tersebut Kasat Reskrim Polres Siak AKP Noak P. Aritonang S.I.K memerintahkan Kanit III IPDA Nober M.J Sinaga,S.H untuk melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku.
"Selanjutnya Kanit III IPDA Nober M.J Sinaga,S.H beserta anggota dan di backup oleh Tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku. Pada hari Kamis tanggal 9 September 2021 sekira pukul 12.30 Wib tim mendapatkan informasi bahwa yang diduga pelaku berada di Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan, dan sekira pukul 13.00 Wib tim berhasil mengamankan diduga pelaku di rumah kontrakan yang terletak di Desa Lalang Kabung.
Selain mengamankan diduga pelaku, tim berhasil mengamankan diduga barang bukti berupa 1 (satu) unit hp merk vision 1 pro warna biru, 1 (satu) unit hp merk nokia 105 warna biru, 1 (satu) buah kartu atm BRI atas nama terlapor, 1 (satu) buah jam tangan swiss army warna silver, 1 (satu) buah buku rekening Bank BRI a.n.Terlapor
Lalu, 1 (satu) buah baju berkerah lengan pendek warna hijau gelap, 1 (satu) buah baju berkerah lengan pendek merk TP1979 warna hijau corak putih hitam, 1 (satu) buah baju berkerah lengan pendek warna kuning corak putih, 1 (satu) buah baju berkerah lengan pendek warna abu-abu corak biru dongker.