Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Fetish Kain Jarik, Gilang Bungkus Masih Bisa Berkeliaran di Media Sosial: Masih Cari Korban
Sanksi yang mengancamnya pun antara lain dipindah ke sel kurung tutupan, hingga tak akan mendapat rekomendasi remisi.
"Ada sanksi yang akan dia terima, yang pasti pencabutan hak seperti, remisi, dia masuk daftar register F catatan pelanggaran," kata Kepala Rutan (Karutan) Klas 1 Surabaya, Hendrajati, dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (3/9) malam.
Petugas telah melakukan penggeledahan di sel Gilang. Di sana didapati satu buah ponsel yang diduga digunakan yang bersangkutan untuk bermedia sosial.
Meski begitu, kata Hendra, ponsel itu diklaimnya bukan milik eks Mahasiswa Universitas Airlangga tersebut. Gilang diduga meminjam ponsel itu dari tahanan lain. Kini, petugas rutan masih mendalami siapa pemilik ponsel itu sebenarnya.
Saat ini, Gilang tengah menjalani pemeriksaan dan di-BAP oleh petugas. Untuk selanjutnya, dia akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Tak hanya itu, Hendra mengatakan pihaknya juga akan menelusuri, bila muncul dugaan keterlibatan oknum petugas rutan dalam kasus ini.