Menu

Anies Salah Sasaran? HRD yang Dimarahinya Merupakan Perusahaan Asuransi Jiwa, Termasuk Dalam Sektor Usaha Esensial

Rizka 7 Jul 2021, 10:37
google
google

RIAU24.COM -  PT Equity Life Indonesia memberikan klarifikasi usai disidak oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan lantaran menyuruh ibu hamil bekerja saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Equity Life menerangkan perusahaanya masuk ke dalam sektor usaha esensial berdasarkan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat atau PPKM Darurat.

"PT Equity Life Indonesia beserta kantor-kantor pemasarannya merupakan perusahaan asuransi jiwa yang termasuk dalam sektor usaha esensial," tulisnya dalam akun Instagram, Rabu (7/7).

Merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali serta Keputusan Gubernur DKI Nomor 875 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19, perusahaan sektor esensial dan krtikikal diizinkan memerintahkan karyawan masuk kantor selama PPKM darurat.

Oleh karenanya, perusahaan tersebut tetap membuka kantor pemasaran dan layanan di seluruh Indonesia secara terbatas di masa PPKM darurat.

Halaman: 12Lihat Semua