Anies Salah Sasaran? HRD yang Dimarahinya Merupakan Perusahaan Asuransi Jiwa, Termasuk Dalam Sektor Usaha Esensial
"Kami memastikan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, termasuk pemberlakuan maksimum karyawan Work From Office (WFO) sebesar 50 persen," tulisnya.
Pihak perusahaan memastikan, pelayanan nasabah asuransi jiwa merupakan prioritasnya.
Terlebih di masa pandemi, nasabah juga dapat tetap menghubungi perusahaan untuk mendapatkan informasi terkait produk, layanan manfaat maupun klaim asuransi jiwa dan kesehatan.
Sebelumnya, Anies langsung memproses pidana dua perusahaan yang ketahuan melanggar ketentuan kerja dari rumah atau work from home (WFH) selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Kedua perusahaan itu adalah PT Equity Life dan Ray White Indonesia yang berada di lantai 43 Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat.
Di hadapan HRD Equity Life, Anies marah lantaran perusahaan tersebut memaksa karyawan masuk. Terlebih, ia melihat ada salah satu karyawan hamil tetap bekerja ke kantor di masa PPKM darurat.