Pemuda yang Tampar Presiden Prancis Dihukum 4 Bulan Penjara, Ngaku Jijik Liat Presiden
RIAU24.COM - Pria yang menampar wajah Presiden Prancis Emmanuel Macron saat kunjungan resmi dijatuhi hukuman 4 bulan penjara, Kamis (10/6).
zxc1
"Ketika saya melihat penampilannya yang pura-pura ramah, saya merasa jijik, dan saya bereaksi keras. Itu adalah reaksi impulsif. Saya sendiri terkejut dengan kekerasan itu," katanya di pengadilan.