Pemuda yang Tampar Presiden Prancis Dihukum 4 Bulan Penjara, Ngaku Jijik Liat Presiden
RIAU24.COM - Pria yang menampar wajah Presiden Prancis Emmanuel Macron saat kunjungan resmi dijatuhi hukuman 4 bulan penjara, Kamis (10/6).
Damien Tarel (28) mengaku menampar Macron dengan pukulan keras tetapi bersaksi bahwa serangan itu impulsif dan tidak direncanakan.
zxc1
Pengawal Macron dengan cepat mendorong Tarel, dan dia segera ditangkap.
Baca juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Gallant, dan Komandan Hamas atas Dugaan Kejahatan Perang
Tarel juga mengaku bahwa sebenarnya dia dan teman-temannya berencana membawa telur atau kue untuk dilemparkan ke presiden.zxc2
Macron mengatakan kepada penyiar Prancis BFM-TV bahwa "tidak ada yang membenarkan kekerasan dalam masyarakat demokratis, tidak pernah."
"Bukan masalah besar untuk mendapatkan tamparan ketika Anda pergi ke arah orang banyak untuk menyapa beberapa orang yang sudah menunggu lama," katanya.