Kematian Balita Dinilai Tak Wajar, Reskrim Polres Bengkalis Datangkan Tim DVI Polda Riau Untuk Outopsi
RIAU24.COM -BENGKALIS - Tim forensik Polda Riau melakukan otopsi terhadap balita yang mati akibat disiksa oleh Rudi Hartono alias Agi (32) laki laki selingkuhan orang tua korban bernama Yenny yang saat ini keduanya sudah ditetapkan tersangka.
Tujuan dilakukannya outopsi ini untuk lebih mendalami akibat dari kematian anak gadis umur (2,7). Tim DVI Bid Dokkes Polda Riau melakukan Autopsi bertempat di Ruang Kamar Mayat RSUD Bengkalis, Sabtu 1 Mei 2021 pukul 12.05 WIB.
Tim DVI Bid Dokkes Polda Riau turun ke Bengkalis dipimpin Kompol Supriyanto, A.Mk, Dr Tegar Indrayana dan rombongan tim dokter RS Bhayangkara Polda Riau.
"Semoga bisa berjalan autopsi terhadap korban ini, autopsi ini permintaan penyidik Sat Reskrim Polres Bengkalis yang menangani perkara penganiayaan, dengan menyebabkan korban meninggal dunia. Bertujuan mengetahui penyebab kematian korban,"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan.
Ungkap Kapolres lagi, untuk mengetahui penyebab kematian korban secara detail, maka pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari tim DVI Bid Dokkes Polda Riau.
Sebelumnya, Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi mengatakan, kematian anak balita jenis kelamin perempuan ini dinilai tidak wajar. Awalnya pihak Kepolisian mendapat laporan dari pihak RSUD Bengkalis, bahwa korban dalam kondisi sesak nafas dan tidak sadar.