Kematian Balita Dinilai Tak Wajar, Reskrim Polres Bengkalis Datangkan Tim DVI Polda Riau Untuk Outopsi
Pada Minggu (25/04) lalu pada pukul 03.40 WIB, korban dibawa ibunya Yeni alias Acui (34) ditemani selingkuhanya Rudi Hartono alias Agi (32) membawa korban ke IGD RSUD Bengkalis. Namun setelah di Unit Gawat Darurat RSUD Bengkalis dokter menemukan kejanggalan terhadap anak balita tersebut.
Kemudian atas kejadian tersebut Pihak RSUD Bengkalis berkoodinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Bengkalis dan menghubungi Kanit PPA Marwanto Polres Bengkalis dan langsung menuju RSUD Bengkalis untuk melihat korban.
"Malam harinya pukul 20.30 Wib saya langsung memimpin ke TKP rumah pelaku di jalan Antara Gang Sehat Bengkalis dan membawa kedua pelaku dan barang bukti lainnya berupa botol air mineral yang berisi minuman keras (Samsu putih) ke Polres Bengkalis dan kita tetapkan sebagai tersangka,"ujar AKP Meki Wahyudi.
Kematian korban, berawal pelaku Rudi yang merupakan selingkuhan ibu korban, pada (23/04/21) menjambak rambut korban dan mengangkatnya setinggi setengah badan orang dewasa, dan langsung melepaskan ke lantai sebanyak dua kali berturut-turut. Makanya korban terlihat luka memar di bahagian kepala dan sekujur tubuh.
Bahkan jika korban menangis atau rewel, tangan atau tubuh lainnya di sulut api rokok. Dan lebih parah lagi disekitar rongga mulut dari bibirnya ada bekas luka. Pengakuan pelaku Rudi dan ibunya diberikan cabe agar korban tidak nangis atau rewel.