Menu

Aturan Larangan Mudik Tidak Berlaku Bagi 37 Kota Ini

Azhar 9 Apr 2021, 08:12
Ilustrasi. Foto; Internet
Ilustrasi. Foto; Internet

4. Jogja Raya: Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul

5. Demak, Ungaran, dan Purwodadi

6. Solo Raya: Kota Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, dan Sragen

7. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo

8. Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros.

Jadi untuk luar 8 wilayah aglomerasi tersebut, larangan mudik berlaku penuh.

Halaman: 23Lihat Semua