Sejarah 21 Februari: Merenggang Nyawa, Tan Malaka Dieksekusi Dengan Timah Panas
RIAU24.COM - Tepat hari ini Letda Soekotjo memerintahkan pasukan dari Batalyon Sikatan, Divisi Brawijaya di Selopanggung, Kediri, Jawa Timur untuk mengeksekusi mati Tan Malaka tahun 1949.
Dia dieksekusi mati oleh Suradi Tekebek.
Baca juga: UMR Indonesia Terendah Nomor 5 di Asia Tenggara, Tapi PPN Paling Tinggi dari Negara Tetangga
Kematiannya disebut-sebut tanpa ada laporan maupun pemeriksaan lebih lanjut dikutip dari historia.id, Minggu, 21 Februari 2021.
Usai merenggang nyawa, dia dimakamkan di tengah hutan dekat markas Soekotjo. Bahkan, kematiannya dirahasiakan selama bertahun-tahun.
Padahal, sebelum Tan Malaka dieksekusi mati, dia baru saja dibebaskan dari penjara di Magelang, 16 September 1948.
Setelah bebas bui, dia mengumpulkan pendukungnya dan menggagas pendirian partai Murba pada 7 November 1948.