Sejarah 21 Februari: Merenggang Nyawa, Tan Malaka Dieksekusi Dengan Timah Panas
RIAU24.COM - Tepat hari ini Letda Soekotjo memerintahkan pasukan dari Batalyon Sikatan, Divisi Brawijaya di Selopanggung, Kediri, Jawa Timur untuk mengeksekusi mati Tan Malaka tahun 1949.
Dia dieksekusi mati oleh Suradi Tekebek.
Kematiannya disebut-sebut tanpa ada laporan maupun pemeriksaan lebih lanjut dikutip dari historia.id, Minggu, 21 Februari 2021.
Usai merenggang nyawa, dia dimakamkan di tengah hutan dekat markas Soekotjo. Bahkan, kematiannya dirahasiakan selama bertahun-tahun.
Padahal, sebelum Tan Malaka dieksekusi mati, dia baru saja dibebaskan dari penjara di Magelang, 16 September 1948.
Setelah bebas bui, dia mengumpulkan pendukungnya dan menggagas pendirian partai Murba pada 7 November 1948.
Partai buatannya itu disebut-sebut berasaskan antifasisme, antiimperialisme dan antikapitalisme. Dia lalu bergeriliya ke daerah-daerah memperkenalkan partai barunya.
Dalam setiap pertemuan, Tan Malaka menuangkan gagasannya akan cita-cita negara sosialis. Dia juga menyebut dirinya sebagai pemimpin Revolusi Indonesia.
Alhasil, propaganda Tan Malaka yang anti politik diplomasi Sukarno-Hatta dianggap ancaman bagi pemerintah.
Dia lalu dicari militer dan harus hidup berpindah-pindah.
Dia melarikan diri ke arah selatan Jawa Timur, lalu menyusuri lereng Gunung Wilis, di Selopanggung, Kediri.
Tan Malaka baru berhasil ditangkap oleh Letnan Dua Sukoco dari Batalion Sikatan Divisi Brawijaya.