Menu

ICW: Menteri Luhut Harus Buktikan KPK Berlebihan Periksa Edhy Prabowo

Bisma Rizal 30 Nov 2020, 20:12
ICW: Menteri Luhut Harus Buktikan KPK Berlebihan Periksa Edhy Prabowo (foto/int)
ICW: Menteri Luhut Harus Buktikan KPK Berlebihan Periksa Edhy Prabowo (foto/int)

"Segala upaya intervensi, baik langsung maupun tidak langsung, memiliki konsekuensi hukum tersendiri, yakni Pasal 21 UU Tipikor terkait dengan obstruction of justice," kata dia.

zxc2

Sebelumnya, Luhut yang sekarang menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim berpesan kepada KPK agar tidak berlebihan dalam pemeriksaan Edhy Prabowo.

Halaman: 234Lihat Semua