ICW: Menteri Luhut Harus Buktikan KPK Berlebihan Periksa Edhy Prabowo
"Segala upaya intervensi, baik langsung maupun tidak langsung, memiliki konsekuensi hukum tersendiri, yakni Pasal 21 UU Tipikor terkait dengan obstruction of justice," kata dia.
zxc2