Deklarasi Netralitas, Pjs Bupati Kuansing Tegaskan ASN Harus Bersikap Netral di Pilkada 2020
zxc2
Selanjutnya sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum, Nomor 05 Tahun 2020 dan Nomor 800-2836 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengawasan Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020, diharapkan menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dalam menjaga netralitas ASN.