KPK Siap Ambil Alih Kasus Djoko Tjandra, Bila...
Sebelumnya, Koordinator MAKI Bonyamin Saiman memberikan bahan tambahan untuk gelar perkara kasus Djoko Tjandra ke KPK. MAKI meminta KPK mendalami istilah 'bapakmu' dan 'bapakku' dalam rencana pengurusan fatwa MA oleh pengacara Djoko Tjandra, Anita Dewi Kolopaking (ADK), dan jaksa Pinangki Sirna Malasari.
"KPK hendaknya mendalami aktivitas PSM (Pinangki Sirna Malasari) dan Anita Dewi Kolopaking dalam rencana pengurusan fatwa dengan diduga sering menyebut istilah 'bapakmu' dan 'bapakku'," katanya dalam keterangan pers tertulis, Jumat (11/9/2020).
Boyamin mengatakan KPK juga perlu menelusuri sejumlah inisial nama yang sering disebut oleh Pinangki, Anita, dan Djoko Tjandra dalam kasus ini. KPK, kata Boyamin, juga dinilai perlu menelisik peran Pinangki yang akan mengantarkan Rahmat ke petinggi Kejagung.