Menu

KPK Siap Ambil Alih Kasus Djoko Tjandra, Bila...

Bisma Rizal 18 Sep 2020, 11:22
KPK Siap Ambil Alih Kasus Djoko Tjandra, Bila... (foto/int)
KPK Siap Ambil Alih Kasus Djoko Tjandra, Bila... (foto/int)
Anita adalah tersangka kasus penggunaan surat jalan palsu di Bareskrim Polri, sedangkan Pinangki adalah jaksa yang diduga menerima suap dari Djoko Tjandra.

zxc2


"Jadi kita akan lihat dan telaah data-data yang diberikan langsung oleh masyarakat ke KPK," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

"Jika ada nama-nama lain yang didukung oleh bukti-bukti yang ada, memiliki keterlibatan dengan perkara-perkara dimaksud, baik perkara Djoko Tjandra maupun perkara PSM (Pinangki Sirna Malasari), tapi tidak ditindaklanjuti, maka KPK berdasarkan pasal 10A ayat (2) huruf (a) dapat langsung menangani sendiri pihak-pihak yang disebut terlibat tersebut terpisah dari perkara yang sebelumnya disupervisi," ungkapnya.
Halaman: 123Lihat Semua