KPK Siap Ambil Alih Kasus Djoko Tjandra, Bila...
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap ambil alih kasus dugaan suap Djoko Tjandra bila Kepolisian dan Kejaksaan tidak meneruskan keterlibatan pihak-pihak lain. Dengan catatan, keterlibatan pihak-pihak lain tersebut dibarengi dengan bukti yang kuat.
zxc1
Sebagaimana yang terbaru, melalui
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terdapat sebuah kode 'bapakku-bapakmu' yang diduga dilakukan antara kuasa hukum Djoko Tjandra Anita Kolopaking dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.